Pembentukan Organisasi Energi Nuklir RI: Bukti Serius Kementerian ESDM

Info24Jam.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia makin serius dalam langkah strategisnya dengan pembentukan organisasi energi nuklir RI yang fokus mengelola program energi nuklir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini memberikan bukti nyata tentang rencana tersebut melalui pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Ini bukan sekadar rencana kosong, melainkan langkah konkrit yang sudah dalam tahap finalisasi regulasi.

Regulasi Perpres Jadi Dasar Hukum Pembentukan Organisasi Energi Nuklir RI

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pembentukan organisasi energi nuklir RI akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres). “Kita sudah sepakat, sesuai arahan Sekretariat Negara, bentuknya Perpres. Saat ini draft-nya sudah hampir selesai dan akan segera dibahas secara mendalam,” kata Eniya saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Awalnya, dasar hukum ini direncanakan menggunakan Keputusan Presiden (Keppres), tetapi untuk memastikan kepastian hukum yang kuat, arahan berubah menjadi Perpres. Dengan begitu, pembentukan NEPIO sebagai pelaksana program nuklir Indonesia punya pijakan hukum yang kokoh.

Kolaborasi dan Target Penyelesaian Regulasi Pembentukan Organisasi Energi Nuklir RI

Selain itu, Eniya menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sudah berkoordinasi intens dengan berbagai lembaga terkait, seperti Dewan Energi Nasional (DEN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sinergi antar lembaga ini menjadi kunci sukses pembentukan organisasi energi nuklir RI.

Ketika ditanya soal waktu penyelesaian Perpres, Eniya optimis, “Target saya pribadi adalah satu bulan untuk merampungkan regulasi ini, sehingga tahun ini sudah bisa diberlakukan.”

Lokasi Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir RI Sudah Dipetakan

Pembentukan organisasi energi nuklir RI tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga menyasar lokasi strategis untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 sudah mengidentifikasi Sumatera dan Kalimantan sebagai wilayah prioritas pengembangan PLTN, masing-masing dengan kapasitas sekitar 250 Megawatt.

Peluang Investasi Multi Negara dalam Program Energi Nuklir RI

Dalam konteks investasi, Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya untuk semua negara. “Indonesia sebagai negara non-blok memungkinkan adanya kerja sama multi-negara, baik dari Amerika, Korea, Rusia, hingga China,” ujar Eniya. Yang paling penting menurutnya adalah struktur finansial dan harga listrik yang kompetitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *